Makalah ISD 2017 : Agama dan Masyarakat
ILMU SOSIAL DASAR
AGAMA DAN MASYARAKAT
Dosen : Meti Nurhayati
Disusun Oleh :
JULIANSYAH 13317108
RIVKA SLAMET K 15317271
LINGGA PANGESTU K 13317324
DHNU BARKAH S 11317602
Teknik Sipil
Universitas
Gunadarma
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadirat Allah swt. karena atas rahmat dan karunia-Nyalah sehingga kami dapat
menyelsaikan makalah yang berjudul Masyarakat dan Agama dengan baik dan tepat
pada waktunya. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial
Dasar.
Dalam makalah ini kami membahas hal
hal yang menyangkut tentang fungsi agama, kelembagaan agama, hingga
contoh-contoh dan kaitannya dengan konflik yang ada dalam agama dan masyarakat.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Depok, 5 November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................. i
DAFTAR
ISI........................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN....................................................................................................... 1
1.1. Latar
Belakang......................................................................................................................... 1
1.2. Rumusan
Masalah.................................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN........................................................................................................ 3
2.1. Fungsi
Agama.......................................................................................................................... 3
2.2. Pelembagaan
Agama................................................................................................................ 5
2.3. Agama, Konflik dan
Masyarakat............................................................................................. 8
BAB III
PENUTUP................................................................................................................. 14
3.1
Kesimpulan......................................................................................................................... 14
3.2
Saran................................................................................................................................... 14
Daftar
Pustaka.......................................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kaitan agama
dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi
penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi
rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan
maut menimbulkan religi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada
pengalaman agamanya para tasawuf. Bukti diatas sampai pada pendapat bahwa agama
merupakan tempat mencari makna hidup yang final. Kemudian pada urutannya agama
yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan
sosial dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, dimana
pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tingkatan sosial, dan individu
dengan masyarakat seharusnya tidak bersifat antagonis.
Membicarakan
peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu
hubungannya erat, memiliki aspekaspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari
citacita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan
grup sosial, perseorangan dan kolektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua
unsur asing agama diwarnainya. Yang lainnya juga menyangkut organisasi dan
fungsi lembaga agama sehingga agama dan masyarakat itu berwujud kolektivitas
ekspresi nilainilai kemanusiaan, yang mempunyai seperangkat arti mencakup
perilaku sebagai pegangan individu dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya.
Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya
emosi keagamaan, keyakinan terhadap sifat faham, ritual, serta umat atau
kesatuan sosial yang terkait agamanya. Agama dan masyarakat dapat pula
diwujudkan dalam sistem simbol yang memantapkan peranan dan motivasi
manusianya, kemudian terstrukturnya mengenai hukum dan ketentuan yang berlaku
umum, seperti banyaknya pendapat agama tentang kehidupan dunia seperti masalah
keluarga, bernegara, konsumsi, produksi, hari libur, prinsip waris, dan
sebagainya.
Kebutuhan
dan pandangan kelompok terhadap prinsip keagamaam berbedabeda. Karena itu
kebhinekaan kelompok dalam masyarakat akan mencerminkan perbedaan jenis
kebutuhan keagamaan.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun
permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah
“Hubungan Manusia dengan Agama”.
Untuk
memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam
makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Pengertian agama dan masyarakat serta fungsi agama dalam masyarakat
2. Dimensi Komitmen Agama dalam Masyarakat
3. Kaitan Agama dengan Masyarakat
4. Pelembagaan Agama
5. Faktor yang menyebabkan adanya konflik agama
6. Contoh konflik agama
7. Cara mengantisipasi konflik agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Fungsi Agama dalam Masarakat
2.1.1. Pengertian Agama dan
Masyarakat
Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan
ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan
tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila :
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat
sebagai terjemahan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan hubungan
antar entitasentitas.
Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin AnNabhani,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
2.1.2. Fungsi
Agama
Fungsi agama dalam masyarakat ada
tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan
kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat
kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks
dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial
yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi,
berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti
pola-pola tertentu berdasarkan adat tata k
Fungsi agama dalam pengukuhan
nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan
yang
bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral.
Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa,
karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Ø Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan
bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun
dalam
kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Ø Fungsi agama sebagai sosialisasi
individu ialah individu, pada saat dia
tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai
sebagai semacam tuntunan umum untuk
(mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan
akhir pengembangan
kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan
upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan
agama mengajarkan bahwa hidup
adalah
untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai
tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci
dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras,
hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak
berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan
sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
2.1.3. Dimensi Agama
Masalah
fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut
Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek,
pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
a. Dimensi
keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius
akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan
mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
b.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu
perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut,
pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan,
perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat
formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
c. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama
mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang
benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung
dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat,
dengan suatu perantara yang supernatural.
d.
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa
orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang
ajaran-ajaran pokok keyakinan dan
upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi
keagamaan mereka.
e. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku
perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
2.2. Pelembagaan Agama
2.2.1. Hubungan
Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai
budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan
masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang
merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang
erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu
menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat
juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena
masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya
agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan
kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya
dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin
beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita
pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik
seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam
artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah
agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang
datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama
tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia,
diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat
tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup
harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Tipe-Tipe
Kaitan Agama dalam Masyarakat :
Kaitan agama dengan masyarakat dapat
mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh
(Elizabeth K. Nottingham, 1954) :
1.
Masyarakat yang terbelakang dan
nilai-nilai sakral.
Masyarakat
tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama
yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam
kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang
lain. Sifat-sifatnya :
Agama memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secara mutlak.
Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum
berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan
dari masyarakat secara keseluruhan.
2.
Masyarakat praindustri yang sedang
berkembang.
Keadaan
masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi
darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai
dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan
yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.
3.
Masyarakat- masyarakat industri
sekular
Masyarakat
industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua
aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik,
tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan
sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi
penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin
terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam
menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular
semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak
terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama,
praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
2.2.2. Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu
tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang
menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
1.
Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang
mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing,
membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama
Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal
26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2.
Kristen
a.
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja
Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25
Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia
untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah.
Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan
Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b.
Katolik : Konferensi Wali Gereja
Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja
Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang
persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia.
Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi
para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI
daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih
aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi
yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang,
sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang
uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).
3.
Hindu : Persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat
Hindu Indonesia.
4.
Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia.
Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE
tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong,
Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI)
dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
5.
Konghucu : Matakin
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah
organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi
ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di
Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan
dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita
ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi,
Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China
waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum
Masehi telah dijadikan Agama Negara.
2.3. Agama, Masyarakat dan Konflik
Dalam perjalannya sejarah, sejak
kepercayaan animisme dan dinamisme sampai monotheisme menjadi agama yang paling
banyak dianut di muka bumi ini agama hampir selalu menciptakan perpecahan.
Sebagai contoh, dalam agama India, khususnya Hindu-Budha, agama yang dibawa
Sidharta Gautama ini merupakan rekasi dari ekses negative yang di bawa oleh agama
Hindu. Walaupun agama Budha disebarkan dengan damai namun dapat dengan jelas
terlihat bahwa masalah pembagian kasta dalam bingkai caturvarna menjadi masalah
utama. Pada awalnya memang pembagian kasta ini merupakan spesialisasi
pekerjaan, ada yang menjadi pemimpin agama, penguasa dan prajurit, dan rakyat
biasa. Namun, dalam perjalannya terjadi penghisapan terutama dari pemimpin
agama, prajurit, dan penguasa terhadap rakyat jelata. Implementasi yang salah
dari caturvarna inilah yang diprotes dengan halus oleh Budha yang pada awalnya
tidak menyebut diri mereka sebagai agama, tetapi berfungsi menebarkan cinta
kasih terhadap sesama mahluk hidup, bukan saja manusia, tetapi juga hewan, dan
tumbuhan. Sebagai reaksi dari meluasnya pengaruh Budha, Otoritas Hindu kemudian
mengadakan pembersihan terhadap pengaruh Budha ini. Namun demikian, karena
ajaran Budha lebih bersifat egaliter, usaha otoritas hindu ini menemui jalan
buntu, bahkan agama Bundha sendiri dapat berkembang jauh lebih pesat dari pada
agama Hindu, dan mendapat banyak pemeluk di Negara Tiongkok di kemudian hari.
Selain itu unsur konflik yang
terbesar terjadi pula pada pengikut agama terbesar di dunia yaitu Abraham
Religions, atau agama yang diturungkan oleh Abraham, yaitu Yahudi, Nasrani, dan
Islam. Tulisan ini hanya membatasi pada penggambaran konflik di antara ketiga
agama tersebut, bukan pada konflik intern dalam masing-masing agama tersebut.
Inti dari agama-agama Abraham ini adalah akan datang nabi terakhir yang akan
menyelamatkan dunia ini. Hal yang menjadi masalah utama adalah tidak ada
kesepakatan diantara ketiga agama tersebut tentang siapa nabi yang akan datang
tersebut. Pihak Yahudi menyatakan belum datang nabi terakhir itu, sedangkan
pihak Nasrani mengatakan Nabi Isa (Yesus Kristus) adalah nabi terakhir, lalu
Islam mengklaim Nabi Muhhamad sebagai nabi terakhir. Keadaan ini kemudian
semakin diperparah ketika tidak ada pengakuan dari masing-masing agam yang
masih bersaudara tersebut. Ketika berbagai unsure non-theologis, khususnya
politik, ekonomi, dan budaya, menyusup ke dalam masalah ini, konflik memang
tidak dapat dielakkan.
2.3.1. Faktor Konflik Agama
Terjadinya
konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1.
Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang
selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya
amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama
tertentu.
2.
Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama
satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
3.
Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang
komunikasi antar pemeluk agama.
2.3.2. Contoh Konflik dalam Agama
a.
Konflik Poso
Dalam laporan Pemda Poso tertanggal
7 Agustus 2001 dinyatakan antara lain bahwa kerusuhan Poso diawali sebuah kasus
kriminalitas biasa (perkelahian) antara beberapa oknum pemuda. Namun dalam
waktu singkat berkembang sedemikian rupa menjadi isu SARA, sehingga mengundang
konflik massa yang tidak terkendali dan mengakibatkan timbulnya kerusuhan.
Berkembangnya masalah kriminalitas tersebut menjadi isu SARA tidak berjalan
dengan sendirinya, tetapi telah dimananfaatkan dan direkayasa sedemikian rupa
menjadi sebuah isu SARA oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan
latar belakang kepentingan tertentu. Karena itu persoalan yang memicu timbulnya
kerusuhan bukanlah masalah SARA, tetapi masalah kriminalitas yang dikemas dalam
simbol-simbol SARA.
Dari laporan jurnalistis, konflik
Poso disebut sebagai tragedi tiga babak. Kerusuhan pertama berlangsung tanggal
25-30 Desember 1998, yang kedua 15-21 April 2000,sedangkan kerusuhan ketiga
tanggal 23 Mei-10 Juni 2001. Rentetan peristiwa kerusuhan Poso menurut paparan
Sinansari Ecip dan Darwin Daru, konflik Poso dimulai dari kerusuhan pertama
pada tanggal 25 Desember 1998 (kebetulan Natal dan bulan puasa) karena
pertikaian dua pemuda yaang berbeda agama. Pertikaian itu terus berlanjut
hingga mengundang kelompok massa untuk melakukan aksi yang anarkis.Konflik
individual ini kemudian melibatkan kelompok pemuda agama (masing-masing
perwakilan dari korban dan pelaku yang berbeda agama) yang berlanjut ke
pembakaran toko dan rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak terlibat.
b.
Bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil
Arastamar
Adanya bentrok di kampus Sekolah
Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena
kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang
mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak
ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari
masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya
meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh
masyarakat sekitar secara anarkis.
c.
Konflik Palestina dengan Israel
Konflik antara Palestina dan Israel
telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa itu tepatnya pada bulan Mei,
dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan Palestina yang dilakukan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari pembagian wilayah adalah 54% dari
wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya untuk Palestina yakni 46%.
Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk yang ada antara Israel dan
Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya berkisar 31,5
% dari populasi yang ada. Hal inilah yang menimbulkan reaksi balik dari rakyat
Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri. Sementara
bangsa Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah cukup.
Mereka menginginkan wilayah yang lebih luas. Sejak itulah terror yang meluas
terhadap rakyat Palestina. berlangsung. Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan
pembantaian massal, serangan yang dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259
penduduk tewas. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1948 bangsa Yahudi
mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi
sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia
I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut
sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa
Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini terus berjalan seiring
dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel melakukan
penyerangan salah satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi Barat ,
Palestina. Israel mengawali blokade di Ramallah dengan mengirim anggota Batalion
Egoz. Tentara Israel memburu warga Palestina khususnya yang dianggap sebagai
teroris Kondisi seperti itu membuat warga dan petinggi pemerintah Palestina
meradang. Apalagi respon dunia khususnya Amerika Serikat sangat lambat. Bahkan
hampir dapat dikatakan tidak ada tindakan berarti untuk menyetop pendudukan di
jantung Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996, seiring ditariknya pasukan
Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan mengendalikan roda
pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih sebelum ibu kota
definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud.Selain mengepung dan menyerang
kota Ramallah pasukan Israel juga melakukan serangan kilat ke Tepi Barat. Hanya
dalam waktu kurang dari tiga hari, Kota Jenin, Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan
Nablus di Tepi Barat secara de facto berada dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina yang merasa terusir
dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam saja.
Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah perang yang
terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971. Perjuangan rakyat
Palestina untuk merebut kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi
yaitu PLO. September tahun 1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas
pengungsi Palestina di kamp pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700
pengungsi hanya dalam waktu 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi
yang dikenal dengan Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak
tahun 1987. Israel sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan
konsensi pada perjanjian Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel
dan Palestina yang akan memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina
telah dilanggar pada tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya
dengan berdirinya Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota
Yerusalem Timur ternyata mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut
dianggar oleh Israel.Sebaliknya dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas
kuatnya kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan
apartheid yang membedakan waran dan bersifat sangat diskriminatif diterapkan.
Israel sendiri telah menguasai perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah
maupun sumberdaya alamnya, dengan ditopang dengan kekuatan militer yang
berfungsi untuk terus mengawasi rakyat Palestina. Perlawanan Intifada bergolak
pada akhir September 2001 setelah terjadiya bentrokan antara Palestina dan
Israel dipicu oleh kedatangan Ariel Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas
pembantaian di kamp pengungsian Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang
Palestina tewas dalam Mesjid Al Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan
antara Palestina dan Israel terus berlanjut sementara berulang kali telah
dilakukan perjanjian-perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak tetapi
terus menerus mengalami kegagalan diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang
terjadi.
2.3.3. Penanganan Konflik agama
Adapun cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan
cara-cara berikut:
1.
Mempelajari penyebab utama konflik.
2.
Bersikap toleransi, memberi kesempatan dan kebebasan
antar umat beragama untuk melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan
masing-masing agama.
3.
Bersikap saling menghargai, tidak saling melecehkan
antara satu agama dengan agama yang lain.
4.
Pengawasan lebih aparat keamanan. Pengawasan lebih
bagi aparat keamanan baik pada hari raya maupun tidak untukmenjaga kenyamanan
masyarakat dalam beribadah.
5.
Menguatkan ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama
dan negara yang sama.
6.
Harus adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk
saling menghargai dan saling percaya.
7.
Menjalin komunikasi antar umat beragama.
2.3.4. Upaya Antisipasi Konflik Agama
Upaya yang
perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :
1.
Dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang
bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama,
mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan
kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
2.
Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari
kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi
tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan
tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi
tertentu.
3.
Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli
juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
atau membaur atau dibaurkan.
4.
Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama
harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
dibuat seminim mungkin.
5.
Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat
seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
6.
Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common
identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat
menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kaitan agama dengan masyarakat
banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan
figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti
dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan
relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para
tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat
bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate.
Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi
tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan
agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada
tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat
antagonis.
3.2 Saran
Dengan dibuatnya makalah ini kami
mengharapkan kepada pembaca agar bisa memahami dan dapat menerangkan hubungan
antara agama dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu
Sosial Dasar.Jakarta: Pernerbit Gunadarma
Hinggo, Huda. 2015. Makalah Agama dan Masyarakat.
http://hudhanewblog.blogspot.co.id. Diakses tanggal 01 November 2017
Adityawan. 2012. Ilmu Sosial Dasar (Agama dan
Masyarakat). https://adytiawan.wordpress.com. Diakses tanggal 01 November 2017
Sholihat Nuraini. 2014. Makalah Ilmu Sosial Dasar
“Agama dan Masyarakat”. http://laporannurainisolihat.blogspot.co.id/. Diakses
tanggal 01 November 2017
Paramitha Bunga. 2014. Konflik Antar Agama di
Indonesia. http://bungaparamithaalleny.blogspot.co.id/. Diakses tanggal 01 November 2017
Heri Teguh. 2014. Makalah : Konflik Internasional
Sengketa Palestina Dan Israel. http://springsensor.blogspot.co.id/. Diakses tanggal
01 November 2017
Komentar
Posting Komentar