Pelanggaran Etika Profesi yang menyebabkan kegagalan bangunan
Pelanggaran Etika Profesi yang Menyebabkan Runtuhnya Rukan Cendrawasih, Samarinda (Juni 2014 ) Bangunan rumah kantor (Rukan) tiga lantai yang terletak di kompleks Cendrawasih Permai, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur runtuh pada tanggal 3 Juni 2014 saat masih dalam proses pengerjaan yang menyebabkan 12 pekerjanya tewas. Bangunan ini memiliki lebar 25 m dan panjang 100 m dengan biaya konstruksi senilai kurang lebih 15 Milyar rupiah. Keruntuhan Bangunan Dari observasi yang dilakukan salah satu penyebab keruntuhan bangunan ini adalah pelanggaran etika profesi yang dilakuan oleh kontraktor yaitu Kegagalan Struktur Utama . Struktur utama yang dimaksud adalah balok- kolom. Hal ini didasarkan fakta bahwa pekerja sempat diminta untuk mengecek kolom yang retak di lantai 2. Meskipun tidak ada data detail mengenai dimensi dan lokasi keretakan akan tetapi hal ini seharusnya telah menjadi indikasi awal bahwa ada masalah de
Komentar
Posting Komentar